KPU Kabupaten Grobogan Menyelenggarakan Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk periode Desember 2025
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Desember 2025, Jum'at (9/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan, para Kasubbag, Satgas SPIP, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Agenda rapat pleno diisi dengan pembahasan laporan kartu kendali dari masing-masing divisi dan subbagian yang dipandu oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola dan pengendalian internal yang akuntabel serta transparan. ....
KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXXIV
Hai #TemanPemilih, bertempat di lantai 2, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXXIV yang membahas Putusan MK Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024, Kamis (8/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber Sepo Nawipa Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Hironimus Kia Ruma Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mimika, serta Mohammad Masyhadi Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tegal. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengapresiasi kajian rutin yang telah memasuki seri ke-34 sebagai forum berbagi dan penguatan kapasitas dan kapabilitas. Sepo Nawipa, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, menegaskan bahwa kajian putusan MK merupakan momentum penting untuk membedah pertimbangan hukum secara komprehensif agar dapat dijadikan landasan perbaikan ke depan. Ia menekankan bahwa setiap tahapan pemilihan merupakan amanah hukum dan amanat rakyat yang harus dijaga integritasnya, terlebih di wilayah Provinsi Papua Tengah yang memiliki dinamika politik dan tantangan geografis tersendiri. Kronologi perkara disampaikan oleh Hironimus Kia Ruma Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mimika, serta Mohammad Masyhadi Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tegal. Perkara PHPU diajukan oleh Maximus Tipagau, S.E. dan Peggi Patrisia Pattipi, S.E., pasangan calon nomor urut 2, yang mendalilkan dugaan pelanggaran Pasal 71 UU Pilkada, penerapan sistem noken, serta partisipasi pemilih melebihi 100 persen DPT. KPU Mimika menegaskan tidak terdapat mutasi pejabat, pemungutan suara dilaksanakan sesuai ketentuan, dan tidak ada rekomendasi pelanggaran dari Bawaslu. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum dan tidak dapat diterima. Kajian ditutup dengan telaah hukum oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, sebagai bahan pembelajaran bagi KPU se-Jawa Tengah. ....
KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Kerja Awal Tahun 2026 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Kerja Awal Tahun 2026 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu/pemilihan ke depan masih dalam pembahasan regulasi oleh pembentuk undang-undang. Ia menyebutkan bahwa pembahasan Undang-Undang Pemilu/Pemilihan diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2026. “Penting bagi kita semua untuk mengonsolidasikan kesiapan lembaga agar tetap siap melaksanakan kebijakan regulasi apapun yang nantinya ditetapkan oleh pembentuk undang-undang,” ujarnya. Lebih lanjut, Handi Tri Ujiono menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan soliditas kelembagaan, memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, serta tetap disiplin dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2026 sesuai arahan KPU RI. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, Mey Nurlela, menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja awal tahun ini merupakan pengantar sekaligus langkah konsolidasi seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah. Ia juga menekankan kehadiran secara aktif sebagai penyelenggara pemilu dalam setiap kegiatan kepemiluan, meskipun saat ini berada di luar tahapan,” jelasnya. Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah semakin solid, siap menghadapi perubahan regulasi, serta tetap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. ....
KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Kajian Internal Keputusan KPU Nomor 842 Tahun 2025
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Kajian Internal Keputusan KPU Nomor 842 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Aksesibilitas Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (6/1/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd., dan diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Dalam pemaparannya, Muh Syaifudin menyampaikan kajian komprehensif mengenai prinsip, ruang lingkup, serta standar teknis pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 842 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya sebagai lembaga negara sekaligus penyelenggara layanan publik untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif, dalam hal kepemiluan yang bersifat proaktif dan humanis. Pedoman ini menjadi dasar dalam penyediaan aksesibilitas fisik, digital, serta layanan yang sensitif yang layak bagi penyandang disabilitas, guna menjamin kesetaraan hak dan kemudahan akses dalam seluruh layanan kepemiluan, baik pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. ....
KPU Kabupaten Grobogan Gelar Giat Apel Pagi
Hai #TemanPemilih, sebagai pembuka kegiatan di awal tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Grobogan gelar giat Apel Pagi, Senin (5/1/2026). Apel yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan tersebut diikuti oleh Ketua beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Dalam Apel kali ini bertindak sebagai Komandan Apel adalah Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, Heri Prasetiyo, S.Sos. Sedangkan, Agung Sutopo, S.Pi., Ketua KPU Kabupaten Grobogan, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Agung Sutopo menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Grobogan selama tahun sebelumnya. Ia berharap tahun 2026 dapat menjadi tahun yang lebih baik, dengan peningkatan kinerja serta kontribusi terbaik dari seluruh pegawai dan jajaran sekretariat. Lebih lanjut, Agung Sutopo juga menyinggung terkait regulasi pelaksanaan pemilu. Ia menegaskan bahwa sebagai pelaksana regulasi, seluruh jajaran diminta untuk senantiasa menunggu dan mengikuti informasi serta arahan resmi dari KPU RI. Apel Senin Pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal pekan sebagai sarana memperkuat koordinasi, disiplin, soliditas, serta meningkatkan semangat kerja di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan berakhir pada pukul 08.15 WIB. ....
KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rapat Koordinasi Internal dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kegiatan Tahun 2026
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Internal dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kegiatan Tahun 2026 pada Satuan Kerja KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (31/12/2025). Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan pelaksanaan program kerja tahun 2025 sekaligus memantapkan perencanaan kegiatan di tahun 2026. Harapannya kegiatan ini dapat menjadi landasan penguatan kinerja, tata kelola, serta inovasi program KPU Kabupaten Grobogan dalam menghadapi agenda dan tantangan di tahun 2026. ....